Syarat dan Ketentuan Transaksi Penjual
Selamat datang di Orderfaz, Platform Satu-klik Checkout terpercaya untuk penjual online di Indonesia.
Halaman ini menampilkan Syarat dan Ketentuan (“S&K”) untuk penggunaan situs www.orderfaz.com dan aplikasi Orderfaz. Harap membaca S&K berikut dengan seksama sebelum menggunakan Platform dan Layanan karena penggunaan, interaksi, akses dan transaksi pada, melalui dan dalam Platform dan Layanan tunduk pada dan diatur oleh S&K dan Peraturan Lain. Jika Anda tidak setuju untuk terikat dan tunduk pada S&K dan ketentuan lainnya, Anda tidak diizinkan untuk menggunakan Platform dan Layanan atau mengunduh materi, konten, atau bagian apa pun yang terdapat pada Platform dan Layanan.
Dengan mendaftar, mengakses, atau menggunakan Platform dan Layanan, Anda mengakui bahwa Anda telah membaca, mengetahui, memahami, dan setuju untuk terikat oleh, dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Transaksi (“S&K”), mengikuti revisi atau persyaratan tambahan dan pedoman, pemberitahuan, peraturan dan kebijakan serta instruksi lainnya dari waktu ke waktu yang diterapkan oleh Orderfaz (“Peraturan Lain”).
Jika Anda tidak mematuhi S&K dan Peraturan Lainnya, Orderfaz berhak untuk segera menghentikan atau menangguhkan akses Anda ke Platform, Layanan dan/atau akun pengguna Anda, jika ada, tanpa mengambil tindakan hukum apa pun sebagai akibat dari kerugian yang dialami oleh Orderfaz karena ketidaktaatan Anda.
Orderfaz berhak, dengan atau tanpa pemberitahuan atau pertanggungjawaban apa pun kepada Anda untuk menghentikan, membatasi, menghapus, menambah atau mengubah setiap aspek, akses ke konten, materi atau bagian apa pun dalam Platform dan Layanan, termasuk namun tidak terbatas pada (i) membatasi kegiatan operasional dan ketersediaan Platform dan Layanan; (ii) membatasi jumlah penggunaan yang diizinkan; dan (iii) membatasi atau mengakhiri akses Anda untuk menggunakan Platform dan/atau Layanan. Anda setuju bahwa setiap penangguhan, pembatasan atau pembatalan akses Anda untuk menggunakan Platform dan Layanan dapat dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Selanjutnya, Anda setuju bahwa Orderfaz tidak bertanggung jawab kepada Anda atau pihak ketiga atas kerugian dari atau sehubungan dengan penangguhan, pembatasan atau pembatalan akses atau penghapusan keanggotaan Anda pada Platform ini atas penggunaan Platform dan Layanan.
Anda setuju bahwa satu-satunya hak yang Anda miliki sehubungan dengan ketidakpuasan, kekecewaan, penolakan, pengaduan dan/atau hal-hal lain dari penghentian, penghapusan, penambahan, modifikasi atau perubahan dalam setiap aspek atau bagian dari Platform dan Layanan di atas adalah untuk berhenti mengakses, menggunakan atau melibatkan penggunaan, aktivitas atau segala transaksi dalam Platform dan Layanan atau mengakhiri, membatalkan atau menghentikan keanggotaan Anda di Platform.
1. Definisi dan Interpretasi
- 1.1.
“Anda” berarti Penjual atau individu berusia 18 tahun atau di bawah 18 tahun namun dengan perwakilan dan/atau pengawasan orang tua atau wali yang telah dianggap, menurut hukum, dapat mengakses dan menggunakan Platform untuk melakukan transaksi mewakili Penjual.
- 1.2.
“Garansi Produk” berarti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5.3.7 S&K ini
- 1.3.
“Hari Kerja” berarti hari (di luar hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan oleh pemerintah) dimana bank buka untuk melakukan aktivitas bisnisnya di Indonesia.
- 1.4.
“Kebijakan Pengembalian” berarti kebijakan pengembalian sebagaimana diatur dalam Pasal 5.6.3 S&K ini serta perubahannya dari waktu ke waktu.
- 1.5.
“Kekayaan Intelektual” berarti semua hak cipta, paten, lisensi, merek dagang, merek layanan, desain industri, sirkuit terpadu, nama domain, hak desain, desain terdaftar, nama dagang atau bisnis, dan informasi rahasia dan semua hak kepemilikan yang sama atau terkait dengan yang lain, seluruh kekayaan intelektual termasuk yang sudah ada di sini saat ini dan yang akan, ditemukan dan dieksploitasi di masa depan di mana pun di dunia baik terdaftar atau tidak, menurut kebiasaan dan hukum yang berlaku, mengikuti semua aplikasi yang sama dan semua manfaat, hak istimewa, hak untuk menuntut, mendapatkan bantuan atau solusi untuk memulihkan kerusakan atas setiap pelanggaran di masa lalu, sekarang atau di masa depan, penyalahgunaan atau pelanggaran hak-hak yang disebutkan di atas.
- 1.6.
“Kerugian” berarti semua bentuk kerugian baik material dan imateriil baik secara langsung dan tidak langsung, penalti, penyelesaian, hukuman, biaya (termasuk tetapi tidak terbatas pada biaya hukum dan biaya pengacara), pengeluaran, klaim, gugatan hukum, perselisihan, dan tanggung jawab lain yang telah terjadi, mungkin terjadi atau tidak terduga.
- 1.7.
“Metode Pembayaran” berarti suatu metode pembayaran yang dapat dipilih oleh Pembeli untuk membeli Produk dari Penjual sebagaimana diatur dalam Pasal 5.6.1 S&K ini:
- 1.8.
“OTP” atau One Time Password berarti kode verifikasi sekali pakai yang terdiri dari beberapa digit angka unik. OTP dikirimkan melalui SMS, whatsapp, e-mail, atau missed call dan hanya berlaku untuk jangka waktu yang pendek.
- 1.9.
“Perjanjian Jual Beli” berarti perjanjian jual beli Produk antara Pembeli dan Penjual yang pada dasarnya menegaskan bahwa:
- 1.9.1
Pembeli bersedia dan berkomitmen untuk membeli dan membayar sejumlah uang untuk Produk sesuai dengan Order kepada Penjual;
- 1.9.2
Penjual siap dan berkomitmen untuk mengirimkan Produk, yang uraiannya dijelaskan pada Platform kepada Pembeli setelah Produk dibayar dan dibeli oleh Pembeli sesuai dengan Order; dan
- 1.9.3
Penjual dan Pembeli setuju untuk melaksanakan semua syarat dan ketentuan berdasarkan S&K serta amandemen yang diterapkan oleh Orderfaz.
- 1.10.
“Layanan” berarti setiap fungsi, teknologi, perangkat lunak, aplikasi, fasilitas, layanan, media atau informasi pada Platform.
- 1.11.
“Pusat Penjualan” berarti bagian dari Platform yang disediakan oleh Orderfaz untuk digunakan oleh Penjual untuk tujuan mengatur stok, perekaman penjualan, pengiriman dan status pembayaran.
- 1.12.
“Laporan Penjualan” berarti rekapitulasi atas penjualan Produk yang terdiri dari informasi tentang jumlah Order, pengembalian uang/pengembalian barang, biaya pengiriman dan Pendapatan Kotor dalam Platform yang disediakan oleh Orderfaz kepada Penjual.
- 1.13.
“Pendapatan Kotor” berarti jumlah total uang dari penjualan Produk yang dinyatakan untuk siap ditarik oleh Penjual. Pendapatan Kotor adalah total jumlah dari total penjualan Produk (pengiriman Produk yang sukses) yang telah melewati periode pengembalian dan pengembalian dalam bentuk uang dengan pengurangan, termasuk namun tidak terbatas pada (i) jumlah terverifikasi dari transaksi COD ke akun Orderfaz; (ii) biaya pengiriman (delivery dan return); dan (iii) biaya pengiriman (jika ada).
- 1.14.
“Payment Gateway” berarti layanan pembayaran yang disediakan oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh Orderfaz untuk memfasilitasi Pembeli dan Penjual pada metode pembayaran dengan cara pembayaran transfer bank.
- 1.15.
“Cash on Delivery atau COD” berarti pembayaran langsung oleh Pembeli kepada Transporter ketika Transporter mengirimkan Produk ke alamat yang tercantum dalam Order.
- 1.16.
“Materi” berarti semua halaman web di Platform termasuk informasi, data Produk, konten, fitur, gambar, tautan, suara, media, video, perangkat lunak, dan materi lain yang ditampilkan atau tersedia di Platform.
- 1.17.
“Pembeli” berarti setiap individu, koperasi, badan usaha, dan/atau badan hukum yang telah setuju untuk membeli dan membayar Produk Penjual berdasarkan Perjanjian Jual Beli melalui Platform dan/atau Layanan sesuai dengan S&K ini.
- 1.18.
“Penjual” berarti setiap individu, koperasi, badan usaha, dan/atau badan hukum yang telah setuju untuk menjual Produk kepada Pembeli berdasarkan Perjanjian Jual Beli melalui Platform dan/atau Layanan sesuai dengan S&K ini.
- 1.19.
“Order” berarti pesanan Pembeli atas Produk melalui Platform dan/atau Layanan sesuai dengan S&K ini.
- 1.20.
“Waktu Penanganan” berarti 3 (tiga) Hari Kerja bagi Penjual untuk menyiapkan Produk setelah menerima Order dan melanjutkan ke Pengirim.
- 1.21.
“Platform” berarti: (a) Versi web dan/atau mobile dari halaman web yang dibuat, dimiliki, dan dioperasikan oleh Orderfaz dan saat ini ada di URL berikut: orderfaz.com beserta perubahan URL-nya dari waktu ke waktu; (b) Aplikasi seluler yang dibuat, dimiliki, dan dioperasikan oleh Orderfaz, termasuk iOS dan Android dan perubahannya dari waktu ke waktu; dan (iii) Pusat Penjualan.
- 1.22.
“Produk” berarti semua produk yang dipasarkan atau dijual oleh Penjual kepada Pembeli melalui Platform dan/atau Layanan.
- 1.23.
“Orderfaz.com”, “Orderfaz”, “kami” berarti PT Digital Laskar Pelangi, sebuah perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia dan memiliki alamat terdaftar di Jl. Batununggal Indah IV No.67, Mengger, Kec. Bandung Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat 40266, yang berspesialisasi dalam bisnis platform satu-klik checkout.
- 1.24.
“S&K” berarti syarat dan ketentuan transaksi yang berlaku sebagai pedoman, aturan, dan peraturan utama yang mengatur penggunaan dan akses ke Platform dan/atau Layanan serta perubahan dari waktu ke waktu sebagaimana ditentukan oleh Orderfaz yang mengikat dan harus ditaati oleh Penjual, Pembeli dan Orderfaz.
- 1.25.
“Transporter” berarti pihak ketiga yang ditunjuk oleh Orderfaz untuk memproses pengangkutan dan pengiriman Produk ke Pembeli.
2. Penggunaan Platform
S&K dan Ketentuan Lain yang diberlakukan oleh Kami merupakan keseluruhan perjanjian antara Anda dan Kami terkait dengan penggunaan Platform. Setiap pengesampingan satu atau lebih S&K dan/atau Ketentuan Lain hanya akan berlaku efektif jika dibuat secara tertulis, resmi dan ditandatangani oleh pihak yang berwenang untuk bertindak untuk dan atas nama Anda dan Kami.
- 2.1.
Pengunduhan dan/atau penggunaan Platform Orderfaz terbebas dari biaya. Orderfaz tidak memungut biaya pendaftaran dalam bentuk apapun.
- 2.2.
Pendaftaran diri dapat dilakukan oleh Pengguna baik melalui Website dan/atau Aplikasi Orderfaz.
- 2.2.1
Pengguna mengisi dan melengkapi data diri dan/atau seluruh dokumen-dokumen yang diperlukan pada saat mendaftarkan diri. Pengguna menjamin bahwa seluruh data diri dan informasi yang disampaikan kepada Orderfaz, termasuk namun tidak terbatas pada nomor telepon dan alamat adalah akurat berada di dalam penguasaan Pengguna.
- 2.3.
Orderfaz akan melakukan verifikasi terhadap Pengguna yang telah mendaftarkan diri pada Platform melalui kode OTP. Namun tidak terbatas pada metode verifikasi lainnya.
- 2.4.
Dalam hal terdapat perubahan data-data Pengguna, maka Pengguna wajib menyampaikan kepada Orderfaz. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi dalam hal terdapat perubahan yang tidak diberitahukan kepada Kami.
3. Verifikasi Penjual
Penjual harus menyerahkan dokumen-dokumen berikut kepada Orderfaz melalui Platform untuk tujuan verifikasi jika diperlukan:
- 3.1.
Identitas Penjual:
- 3.1.1
Kartu Tanda Penduduk (KTP) jika Penjual adalah seorang individu.
- 3.1.2
Akta Pendirian Penjual dan pengesahan pendirian dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia jika Penjual adalah badan hukum.
- 3.1.3
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi atau badan hukum Penjual;
Setelah semua dokumen di atas diunggah oleh Penjual, dalam waktu 3 (tiga) Hari Kerja, Orderfaz akan memberi tahu Penjual apakah verifikasi akun Penjual diterima atau ditolak.
Dalam hal Orderfaz membutuhkan dokumen tambahan Penjual setelah Penjual terverifikasi, Penjual wajib menyerahkan seluruh dokumen yang dibutuhkan oleh Orderfaz.
4.Syarat dan Ketentuan Penjual
- 4.1.
Yang dapat menjadi Penjual di Platform Platform adalah layanan terbuka untuk semua individu dan/atau perusahaan baik dalam bentuk badan usaha atau badan hukum, commanditaire vennootschap (CV), firma hingga perseroan terbatas dan bentuk lainnya yang dapat menjadi Penjual sehingga Penjual dapat menggunakan Platform dan/atau Layanan untuk menjual Produk selama dilakukan sesuai dengan S&K ini.
- 4.2.
Jaminan Penjual
- 4.2.1
Penjual dilarang melakukan tindakan hukum, melakukan transaksi dan/atau transfer Produk yang tidak ada dan saat ini tidak dalam kondisi dan akan berada dalam kondisi atau terlibat dalam sengketa, klaim, tuntutan hukum, kebangkrutan, penangguhan pembayaran utang, penyelidikan atau tindak pidana, ketidakpatuhan atau pelanggaran hukum dan peraturan apa pun yang berlaku yang secara material mempengaruhi kemampuan atau wewenang Penjual untuk melakukan transaksi melalui Platform dan/atau untuk melaksanakan kewajiban Penjual berdasarkan S&K ini;
- 4.2.2
Penjual bersedia menerima peringatan dan/atau gugatan dari Orderfaz jika Penjual terbukti memasuki, memasang atau menggunakan konten yang dinyatakan dalam Platform dan/atau Layanan bertentangan dengan hukum dan peraturan yang berlaku, moralitas dan/atau norma sosial. Oleh karena itu, untuk keperluan verifikasi, Orderfaz melalui support@orderfaz.com akan mengakomodasi dan menerima keluhan atau laporan tentang masalah-masalah ini;
- 4.2.3
Penjual akan selalu menyediakan, memelihara, dan memperbarui informasi Penjual yang akurat, terkini, lengkap, dan dapat diandalkan sebagaimana oleh Platform;
- 4.2.4
Penjual akan selalu menyediakan, memelihara, dan memperbarui Produk Penjual yang akurat, terkini, lengkap, dan dapat diandalkan sebagaimana diwajibkan oleh Platform;
- 4.2.5
Penjual harus bertanggung jawab untuk pembayaran seluruh penjualan, penggunaan, cukai, dan pajak tambahan, bisnis dan pajak lainnya yang dapat yang dapat dikenakan dengan dasar keuntungan, pendapatan, laba bersih atau modal dan pajak yang dikenakan sebagai penggantinya, dan semua tugas, biaya, atau berbagai penilaian lainnya yang dikenakan oleh otoritas pemerintah atau yurisdiksi mana pun yang berlaku sehubungan dengan kinerja berdasarkan S&K ini.
- 4.2.6
Penjual bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan akun Penjual dan kata sandi yang diberikan oleh Orderfaz sehubungan dengan pendaftaran sebagai Penjual dan bertanggung jawab penuh untuk semua transaksi dan kegiatan yang dilakukan oleh atau terkait dengan akun dan/atau kata sandi yang dimiliki Penjual. Penjual akan segera memberitahu Orderfaz untuk setiap penggunaan akun dan/atau kata sandi yang digunakan tanpa izin Penjual atau intervensi dan gangguan atau masalah keamanan lainnya yang terkait dengan akun dan/atau kata sandi Penjual;
- 4.2.7
Penjual menyetujui penggunaan informasi pribadi Penjual untuk tujuan transaksi dan kegiatan di dalam dan melalui Platform dan/atau Layanan sesuai dengan S&K ini.
Penjual dengan ini membebaskan dan bersedia mengganti rugi Orderfaz dari seluruh kerugian, komplain, gugatan, perselisihan, dan tanggung jawab apapun yang timbul atas kelalaian, kesalahan dan ketidakakuratan data dan informasi terkait Penjual dan Produk. - 4.3.
Komisi / Biaya Penjualan Produk. Orderfaz dapat membebankan komisi/biaya untuk setiap transaksi tergantung dari kategori produk dan transaksi. Keputusan untuk membebankan komisi/biaya didasarkan pada kebijaksanaan Orderfaz dan dapat berubah dari waktu ke waktu.
- 4.4.
Perjanjian Jual Beli Perjanjian Jual Beli antara Pembeli dan Penjual dianggap telah terjadi, sah dan disetujui oleh Pembeli dan Penjual dan oleh karena itu mengikat Pembeli dan Penjual setelah kondisi berikut dipenuhi: a.Order pada Platform telah dilakukan, dikirim atau diserahkan oleh Pembeli kepada Penjual dan Penjual memberikan pemberitahuan kepada Pembeli bahwa Penjual menerima Order dan siap untuk menyiapkan pengiriman; atau b.Pembeli dan Penjual bernegosiasi tentang Order yang diikuti oleh faktur yang dikeluarkan oleh Penjual dan menerima faktur yang disebutkan di atas;
- 4.5.
Ketentuan Transaksi melalui Platform
- 4.5.1
Anda hanya akan diizinkan untuk menggunakan layanan, manfaat, konten dan fitur serta hal-hal lain di dalam dan melalui Platform, terlepas dari apakah akses yang Anda lakukan disengaja atau tidak, jika Anda setuju untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku dalam S&K ini. Orderfaz dapat, dari waktu ke waktu atas kebijakannya sendiri untuk mengubah, memodifikasi, menambah atau menghapus bagian-bagian dalam S&K ini dan segala persyaratan dan kebijakan lainnya kapan saja tanpa pemberitahuan lebih lanjut dan akan mengumumkannya dan menerapkannya melalui publikasi pada Platform.
- 4.5.2
Dengan terus menggunakan Platform, Anda berkomitmen untuk mematuhi hukum, peraturan yang berlaku dan S&K ini. Penghentian kerja sama atau interaksi atau hubungan antara Orderfaz dan Anda dapat terjadi hanya ketika Anda tidak lagi menggunakan atau memanfaatkan layanan, manfaat, konten dan fitur serta hal-hal lain pada Platform atau Anda tidak lagi terdaftar, bertransaksi atau melakukan aktivitas di atau melalui Platform.
- 4.5.3
Anda setuju untuk mematuhi S&K bersama dengan setiap dan semua pedoman, pemberitahuan, peraturan dan kebijakan serta instruksi yang terkait dengan pembelian Produk melalui Platform, serta setiap amandemen, yang ditetapkan oleh Orderfaz dari waktu ke waktu. Orderfaz berhak untuk merevisi dan menerbitkan pedoman, pemberitahuan, aturan, kebijakan, dan instruksi kapan saja. Anda dianggap tahu dan setuju tanpa syarat untuk setiap revisi atau pembaharuan tersebut setelah dipublikasikan melalui Platform dan Anda akan tetap terdaftar, melakukan transaksi, kegiatan, kegiatan komersial atau memanfaatkan layanan, manfaat, konten dan fitur serta hal-hal lain di Platform.
5. Ketentuan Umum Penggunaan Platform
- 5.1.
Konten
- 5.1.1
Platform, Layanan dan setiap konten atau bagian, termasuk namun tidak terbatas pada, gambar, teks, ilustrasi, file, komponen, perangkat lunak, aplikasi, fitur, data, logo, ikon tombol, grafik, karya, legenda, unggahan, foto, resep, teknologi, musik, klip audio atau video dan semua Kekayaan Intelektual, baik saat ini dan di masa depan, yang dimiliki dan dipertahankan oleh Orderfaz.
- 5.1.2
Kecuali jika ditentukan atau diatur secara tegas dalam S&K, Anda tidak akan mendapatkan atau berusaha untuk mendapatkan hak atau kepentingan Platform dan/atau Layanan apa pun. Pemanfaatan dan akses ke Platform dan/atau Layanan serta setiap konten atau bagiannya dapat dilakukan pada komputer atau perangkat lain dan hanya dapat dialokasikan untuk penggunaan pribadi. Platform berikut layanannya, setiap bagiannya, tidak boleh didistribusikan, diedarkan, dimodifikasi, diterbitkan, direproduksi, direplikasi, digandakan, disalin, ditransmisikan, dijual, digunakan atau dieksploitasi untuk tujuan komersial kecuali ada persetujuan tertulis dari Orderfaz atau diizinkan dalam S&K ini.
- 5.1.3
Pemanfaatan dan akses ke Platform dan/atau Layanan yang menggunakan perangkat seluler dapat menimbulkan biaya tambahan, antara lain, kebijakan operator seluler yang sesuai. Orderfaz tidak bertanggung jawab atau berkewajiban untuk mengganti setiap pengeluaran tersebut. Seluruh biaya ditanggung sepenuhnya oleh Anda dan Anda tidak akan melakukan apa pun untuk mengklaim, mempertanyakan atau meminta perubahan atau kompensasi apa pun dari Orderfaz sehubungan dengan masalah ini.
- 5.2.
Tautan ke Situs Pihak Ketiga Platform dapat memuat atau menyediakan tautan ke situs pihak ketiga yang terpisah dari Platform yang bukan merupakan bagian dari Orderfaz dan mereka tidak berada dalam kendali Orderfaz, oleh karena itu Anda memahami dan menyetujui bahwa Orderfaz dapat mengungkapkan data Penjual kepada pihak ketiga dan akan ada komunikasi antara Orderfaz dan pihak ketiga terkait masalah ini. Penjual dengan ini membebaskan Orderfaz dari segala tanggung jawab, kerugian, dan kerusakan terkait dengan masalah ini. Selanjutnya, Penjual setuju bahwa Orderfaz tidak akan bertanggung jawab dan tidak memberikan pernyataan atau jaminan legalitas, keamanan, akurasi, transaksi, masalah teknis, operasional, komersial atau administrasi dan kebenaran atas atau terkait dengan semua konten, data, materi, informasi, aktivitas, layanan, konsekuensi, dan risiko apa pun di situs pihak ketiga, yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda.
- 5.3.
Produk
- 5.3.1
Deskripsi dan Spesifikasi Produk Penjual diwajibkan untuk memasukkan semua deskripsi dan spesifikasi Produk yang benar dan tepat, antara lain fitur, dimensi, kapasitas, berat, garansi, pengemasan dan fungsi serta karakteristik Produk, termasuk menyediakan manual atau instruksi untuk menggunakan Produk untuk Pembeli.
- 5.3.2
Informasi Ketersediaan Produk. Penjual diharuskan menyertakan informasi tentang ketersediaan untuk memastikan bahwa Pembeli dapat memperoleh informasi Produk yang akurat dan benar. Penjual akan selalu bersikap kooperatif dengan Orderfaz dalam memberikan informasi yang diperlukan terkait dengan Produk dan ketersediaan Produk untuk Pembeli. Jika diminta oleh Pembeli, Penjual harus memberikan informasi mengenai jumlah stok Produk tersebut. Jika suatu Produk kehabisan stok, Penjual harus menginformasikan informasi tersebut secara teratur dalam Platform dan memberikan informasi mengenai Produk pengganti yang serupa dengan Produk yang tidak tersedia (jika ada).
- 5.3.3
Jaminan Produk pada Fungsinya Penjual menjamin bahwa Produk dapat berfungsi dengan baik dan sesuai dengan deskripsi dan spesifikasi dari Produk yang diberikan kepada Pembeli.
- 5.3.4
Jaminan Produk Penjual menjamin bahwa: a. Penjual dan Produk akan mematuhi seluruh aturan hukum yang berlaku termasuk namun tidak terbatas kepada Standar Nasional Indonesia untuk persyaratan sertifikasi Produk dan pelabelan Produk dan tidak akan mendistribusikan Produk tersebut jika Produk tersebut tidak memenuhi sertifikasi dan persyaratan tersebut. Penjual dengan ini melepaskan segala klaim terhadap Orderfaz dan mengganti kerugian Orderfaz atas kerusakan yang disebabkan oleh kegagalan Penjual untuk mematuhi segala persyaratan hukum; b. Produk terbebas dari cacat pada desain, cacat material, cacat proses, pengerjaan yang rusak, cacat secara terlihat dan tidak terlihat, kekurangan dalam desain, bahan, pembuatan, dan implementasi; c. Produk tidak terlibat dalam sengketa atau kasus dan tidak ada pihak lain yang memiliki atau merupakan milik bersama atau dalam penguasaan oleh Perangkat Lunak, dan perangkat lunak tersebut tidak dijaminkan kepada siapapu d. Produk tidak melanggar atau menyalahi atau berpotensi melanggar atau menyalahi hak kekayaan intelektual dan tidak ada tuntutan atas penyalahan yang telah diminta atau dilakukan, dan tidak adanya penangguhan biaya kepada Penjual; e. Jika Produk diharuskan untuk mendapatkan perizinan tertentu berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku, Penjual harus memastikan bahwa perizinan tersebut telah diperoleh sebelum didistribusikan melalui Platform. f. Dalam hal Produk terbukti palsu dan tidak asli dan ada keluhan mengenai keaslian Produk oleh Pembeli, Penjual sepakat untuk bertanggung jawab atas keluhan tersebut dan melepaskan segala keluhan yang ditujukan kepada Orderfaz dan mengganti rugi Orderfaz atas segala kerusakan yang diakibatkan oleh keluhan tersebut.
- 5.3.5
Produk yang Dilarang Berikut ini adalah tipe Produk yang dilarang untuk dijual oleh Penjual pada Platform Orderfaz: 1. Seluruh jenis obat terlarang dan berbagai zat lainnya yang dilarang atau dibatasi peredarannya sesuai hukum yang berlaku; termasuk namun tidak terbatas kepada undang-undang narkotika, undang-undang psikotropika; dan undang-undang kesehatan. Juga didalamnya termasuk dalam ketentuan ini adalah obat-obatan keras, obat-obatan yang memerlukan resep dokter, obat bius, dan sejenisnya, atau obat-obatan yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM); 2. Kosmetik dan makanan/minuman yang membahayakan kesehatan pengguna, atau mereka yang tidak memiliki izin distribusi dari BPOM; 3. Bahan yang diklasifikasikan sebagai bahan berbahaya menurut Peraturan Menteri Perdagangan yang berlaku; 4. Jenis Produk tertentu yang tidak memenuhi kualifikasi: a.SNI b.Instruksi penggunaan dalam Bahasa Indonesia; c.Label dalam Bahasa Indonesia; Sementara mereka yang diperdagangkan tidak memasukkan hal-hal ini. 5. Produk lainnya yang memiliki kepemilikan atau distribusinya melanggar hukum yang berlaku di Indonesia; 6. Produk yang merupakan hasil dari pelanggaran Hak Cipta; termasuk namun tidak terbatas kepada media dalam bentuk buku, CD/DVD/VCD, informasi dan/atau dokumen elektronik, dan media lainnya yang bertentangan dengan Undang-Undang Hak Cipta; 7. Barang dewasa yang mendukung aktivitas seksual termasuk namun tidak terbatas kepada obat kuat, stimulan, alat bantu seks, pornografi, dan obat dewasa, kecuali untuk alat medis (kontrasepsi) yang diizinkan untuk diperdagangkan oleh hukum yang berlaku; 8. Minuman beralkohol; 9. Iklan 10. Seluruh bentuk tulisan yang dapat berdampak negatif terhadap penggunaan situs ini; 11. Pakaian dalam bekas; 12. Senjata api, senjata tajam, senapan angin, dan semua jenis senjata; 13. Dokumen pemerintah dan perjalanan; 14. Seragam pemerintah; 15. Bagian atau organ Manusia; 16. Daftar alamat dan informasi pribadi; 17. Produk yang melecehkan pihak/ras tertentu atau dapat merendahkan martabat orang lain 18. Pestisida. 19. Atribut kepolisian; 20. Produk yang didapatkan dari hasil curian; 21. Pembuka kunci dan semua aksesoris yang dapat mendukung perampokan/pencurian; 22. Barang berbahaya yang mudah terbakar dan meledak, termasuk namun tidak terbatas pada a. Bahan Perledak; seperti bahan peledak & detonator, mesiu, petasan, dll. b. Bahan mudah terbakar; semua jenis bahan yang mudah terbakar, termasuk cairan, gas dan kimia padat. Seperti bensin, minyak tanah, alkohol, pernis, bahan bakar diesel, aerosol/tabung semprot, korek api, gas holder, fosfor, sulfur, korek api, dll. c. Bahan Kimia; semua jenis bahan korosif seperti asam sulfat, asam klorida, asam nitrat, pelarut organik, pestisida, hidrogen peroksida, dan bahan kimia berbahaya lainnya. d. Senjata Api; segala jenis amunisi, senjata api, peluru, granat, bom, dll. e. Radioaktif; berbagai jenis unsur radioaktif dan penyimpanannya, seperti uranium, kobalt, radium dan plutonium. 23. Barang cetakan/rekaman yang isinya dapat mengganggu keamanan & ketertiban stabilitas nasional; 24. Binatang dan tumbuhan hidup, termasuk namun tidak terbatas pada hasil olahan binatang dan tumbuhan yang dilindungi, dan bagian-bagian dari hewan langka yang telah mati/diawetkan; 25. Barang dan surat berharga termasuk namun tidak terbatas pada Uang, Emas, Perak, Berlian, Wesel, Platinum dan Batu atau Metal berharga, Barang Antik, Lukisan Antik, Cek, Giro, Obligasi, Saham, Efek, Tender, Sertifikat Tanah/Rumah, KTP, Kartu Keluarga, BPKB, SIM, STNK, Akte Lahir, Ijazah Asli, Dokumen Notaris, Surat Kuasa, Buku Nikah, Akta/Surat Kematian, Tiket Transportasi, Kartu Kredit, Sertifikat Prociuk (ISO,Lisensi), SK Pensiun dan Surat Keterangan Pindah (Domisili), Credit Card, Konsep tertulis, film asli, kaset dan bahan film yang tidak dapat direproduksi dll. 26. Jenazah dan/atau abu jenazah; 27. Uang tunai, termasuk didalamnya pertukaran valuta asing kecuali Penjual memiliki dan dapat mendaftarkan izin sebagai Penyelenggara Operasi Bisnis Pertukaran Valuta Asing Bukan Bank Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/20/PBI/2016 dan/atau Peraturan lain terkait pertukaran valuta asing; 28. Materai; 29. Pengacak sinyal, penghilang sinyal, dan/atau perangkat lain yang dapat mengganggu sinyal atau jaringan telekomunikasi; 30. Peralatan dan alat untuk perjudian; 31. Jimat, benda yang dianggap memiliki kekuatan magis dan memberikan pengetahuan sihir; 32. Produk dengan hak distribusi eksklusif yang hanya dapat diperdagangkan dengan sistem penjualan langsung oleh penjual resmi dan/atau Produk dengan sistem penjualan Multi Level Marketing; 33. Produk non-fisik yang tidak dapat dikirimkan melalui pelayanan kurir, termasuk namun tidak terbatas kepada produk kredit/voucher (seperti telepon, listrik, game, dan/atau kredit digital), tiket pesawat, dan/atau tiket kereta api; 34. Menunjukan tiket, termasuk namun tidak terbatas kepada tiket konser, baik secara fisik maupun non – fisik; 35. Dokumen resmi seperti sertifikat TOEFL, Diploma, Surat Dokter, Resep, dan lain sebagainya.
- 5.3.6
Penghapusan Produk dari Platform Orderfaz atas diskresinya sendiri berhak untuk mengangkat atau menghapus konten Produk yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan, ketertiban umum, kesopanan atau menyebabkan atau berpotensi menyebabkan sengketa, konflik atau masalah dengan pihak manapun atau pelanggaran terhadap hak apapun dan dengan pihak manapun.
- 5.3.7
Garansi Produk. Jika dalam peristiwa apapun ditemukan kecacatan pada Produk baik secara jelas maupun tersembunyi, rusak, tidak berfungsi dan/atau tidak sesuai dengan deskripsi dan spesifikasi sebagaimana dijelaskan pada spesifikasi Produk pada Platform (“Produk Cacat”), Penjual menjamin bahwa Produk Cacat dapat diganti atau dapat dikembalikan (“Garansi Produk”). Garansi Produk berlaku selama 7 (tujuh) hari, kecuali Penjual memutuskan untuk memperpanjang waktu ini.
- 5.3.8
Tanggung Jawab Penjual untuk Produk Cacat
- 5.3.8.1
Pengajuan atas Garansi Produk oleh Pembeli. Dalam hal terdapat Garansi Produk terhadap Produk Cacat diajukan oleh Pembeli dalam periode waktu Garansi Produk, Penjual wajib untuk menindaklanjuti dan memenuhi segala kewajiban komitmen, kebijakan, dan peraturan yang berhubungan dengan S&K ini.
- 5.3.8.2
Setelah Periode Garansi Berakhir. Dalam hal pengajuan Garansi Produk oleh Pembeli telah melebihi jangka waktu yang diatur dalam S&K ini, Penjual tidak bertanggung jawab dan dapat menolak pengajuan Pembeli.
- 5.3.8.3
Pengecualian terhadap Tanggung jawab Penjual. Penjual tidak bertanggung jawab atas Produk Cacat yang ditimbulkan atau terkait dengan kejahatan, pelanggaran hukum, bencana alam, dan/atau kesalahan atau kelalaian Pembeli atau pihak lain, diantaranya: a. terjatuh, penyalahgunaan, kurang pemeliharaan, penggunaan yang tidak benar karena kesalahan yang disengaja; b. Kesalahan atau kelalaian ketika mengikuti instruksi manual, pedoman, instalasi, modifikasi atau perubahan produk tanpa persetujuan tertulis dari Penjual atau pihak ketiga selain Penjual, kesalahan dalam perawatan atau perbaikan yang dilakukan pihak manapun yang tidak diberikan izin oleh Penjual; c. Kondisi tempat penyimpanan atau lingkungan yang tidak sesuai dengan produk (contohnya, kondisi suhu dan kelembaban, sebagai akibat dari variasi tegangan listrik, virus, dan parasit dari berbagai sumber, kerusakan yang disebabkan oleh saluran listrik atau kontaminasi tanah), pemakaian yang wajar, intervensi (termasuk pembukaan atau mencoba membuka Produk); d. Sebagai akibat dari pengemasan Produk atau peralatan yang tidak baik, memadai atau masuk akal atau tidak melibatkan Penjual dalam implementasi atau proses; e. Menggunakan Produk, komponen, aksesoris, bahan serta penggantian serta suku cadang yang tidak cocok atau produk yang palsu.
-
- 5.3.9
Harga Produk
- 5.3.9.1
Harga Produk Sesuai dengan Platform Harga Produk yang tertera dalam halaman pembelian terkait dengan perubahan Produk dapat berubah dari waktu ke waktu dengan pembaharuan pada Platform. Jika Penjual berniat untuk memberikan diskon pada Produk, Penjual dapat menambahkan dan/atau memodifikasi harga yang tertera dalam Platform
- 5.3.9.2
Pajak Pemberlakuan pajak terkait dengan Produk dan Order wajib menyesuaikan dengan ketentuan sebagai berikut: a. Jika Penjual dianggap sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, harga Produk yang tertera dalam Platform wajib memasukkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN); b. Jika Penjual tidak dianggap sebagai PKP berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, harga Produk yang tertera tidak termasuk sebagai pajak dari pajak manapun.
- 5.3.9.3
Perubahan Harga Produk Penjual berhak dalam setiap saat untuk mengubah harga dalam produk tanpa alasan dan tanpa kewajiban untuk memberitahu atau memperoleh persetujuan dari Pembeli manapun. Setiap perubahan harga Produk akan dicatatkan dan dipasang dalam Platform dan dianggap sah sejak dipasang dan dipublikasikan pada Platform dimana perubahan harga juga tidak akan mempengaruhi atau mengubah harga Produk dalam transaksi antara Penjual dan Pembeli yang sudah terjadi sebelumnya.
-
- 5.3.10
Perjanjian Jual Beli Penjual diwajibkan untuk melakukan Perjanjian Jual Beli terkait Produk dan Order yang dilakukan melalui Platform dan Layanan yang sesuai dengan S&K ini.
- 5.3.11
Metode Pengiriman Produk
- 5.3.11.1
Waktu Penanganan Penjual wajib memastikan proses Pemesanan dalam periode Waktu Penanganan. Dalam hal terjadi keterlambatan, baik secara material, yang dapat diperkirakan maupun yang tidak diperkirakan, Penjual wajib memberikan info kepada Pembeli untuk penundaan atau pembatalan pengiriman produk. Dalam hal Penjual gagal memenuhi Order dalam periode Waktu Penanganan, maka Orderfaz berhak untuk membatalkan Order tersebut, kecuali dalam kasus-kasus dimana Penjual telah mendapatkan konfirmasi bahwa Pembeli setuju untuk melanjutkan pembelian meskipun terjadi penundaan dalam Order Produk.
- 5.3.11.2
Pengiriman Produk Produk akan dikirimkan oleh Transporter ke Pembeli, oleh karena itu, Transporter sepenuhnya bertanggung jawab untuk setiap proses pengiriman termasuk seluruh risiko yang timbul dari atau sehubungan dengan pengiriman Produk termasuk kekurangan, kerusakan dan/atau hilangnya Produk. Produk hanya dapat dikirim ke alamat yang telah Anda tentukan dalam Order anda. Pemesanan Transporter untuk tujuan modus kejahatan, penipuan, atau penyalahgunaan promo/kupon/cashback akan diberikan sanksi yang sesuai: dimulai dari blokir akun, pemotongan refund, pelaporan ke pihak berwajib, pemusnahan barang kiriman dan lain-lain sesuai keputusan manajemen. Layanan Pengiriman dapat dilakukan melalui kantor pengiriman Ekspedisi terkait atau dengan penjemputan di tempat Penjual pada Hari Kalender dengan tunduk pada jam operasional kantor dan Transporter pengiriman Orderfaz. Orderfaz dan Transporter berhak: 1. Memeriksa kesesuaian antara isi Kiriman dengan informasi yang disampaikan oleh Penjual terkait isi Kiriman. 2. Melakukan pemeriksaan dan menilai kelayakan kemasan Kiriman. 3. Menolak Kiriman yang dinilai tidak memiliki kelayakan kemasan sesuai dengan kebijakan standar Orderfaz dan peraturan perundangan yang berlaku. 4. Menolak Kiriman yang mana tidak sesuai antara pernyataan isi Kiriman dengan isi fisik Kiriman. 5. Menolak Kiriman yang mana tidak sesuai dengan pernyataan berat fisik Kiriman.
- 5.3.11.3
Biaya Pengiriman Biaya pengiriman Produk yang dibeli akan dipesan dan dibayarkan oleh Penjual dalam Platform. Perhitungan biaya pengiriman akan disesuaikan dengan hal-hal berikut ini a. Jenis : beberapa Produk tertentu akan dikirimkan melalui jasa transportasi yang sesuai dengan standar peraturan pengiriman barang yang berlaku. b. Berat/dimensi : berat yang dikenakan di jasa pengiriman akan mengambil angka tertinggi antara berat sebenarnya atau dimensi (setelah dikonversi menjadi satuan berat sesuai perhitungan standar yang berlaku). c. Asuransi : Produk yang dipesan melalui Platform akan memiliki opsi asuransi demi memastikan bahwa keselamatan pengiriman semua ditanggung sesuai dengan ketentuan asuransi dari masing-masing Transporter. d. Wilayah pengiriman : harga akan berlaku sesuai dengan asal dimana Produk dikirimkan dan tujuan dimana Produk akan diterima. e. Jenis layanan pengiriman yang dipilih : harga serta lama pengiriman akan disesuaikan dengan jasa yang dipilih oleh Pelanggan. Pembeli dan Penjual wajib memastikan bahwa jenis, berat/dimensi, wilayah pengiriman, dan jenis layanan pengiriman yang dipilih adalah benar. Apabila pengguna melakukan kesalahan pada Order Pengiriman dengan menyampaikan info yang salah yang menyebabkan biaya pengiriman yang lebih tinggi, maka selisih pembayaran akan ditanggung oleh Penjual.
- 5.3.11.4
Pengemasan Penjual akan mengemas Produk dengan menggunakan karton atau material lain yang dapat melindungi Produk dari benturan dan kelembaban. Penggunaan pelindung tambahan, yaitu bubble wrap dan foam direkomendasikan. Setelah Produk tersebut dikemas, Penjual wajib memastikan bahwa hal tersebut tertutup rapat menggunakan segel contohnya lakban atau material lain yang dirancang khusus untuk menyegel. Penjual juga harus memastikan bahwa Paket harus diberi label dengan stiker atau kertas yang tidak mudah robek dan terlihat serta dapat dibaca. Label ini harus berisi alamat pengiriman yang sederhana dan jelas. Label tersebut juga harus berisi informasi tertulis seperti “Ditangani dengan Hati-Hati”, “Posisi Atas dan Bawah”, “Mudah Rapuh”, atau “Sensitif Terhadap Cuaca”, jika diperlukan. Dalam hal apapun Produk yang berjumlah besar dan mungkin memerlukan pengemasan khusus, seperti Palet, Penjual harus memastikan bahwa pengemasan tersebut terbuat dari kayu, plastik, atau logam yang memiliki kekuatan yang disesuaikan dengan berat Produk. Paket diatas harus dibungkus dengan stretch wrap yang berisi spesifikasi jenis dan berat Produk. Pengirim juga dapat menyediakan layanan paket khusus dengan biaya terpisah dari yang tercantum dalam Order. Penjual bertanggung jawab untuk seluruh proses pengemasan sesuai dengan standar pengemasan Orderfaz dan semua biaya terkait dengan proses tersebut akan ditanggung oleh Penjual. Penjual dilarang memasukan materi tambahan ke dalam Paket termasuk namun tidak terbatas kepada lampiran, media iklan, atau apapun tanpa persetujuan terlebih dahulu dari Orderfaz. Dalam hal Penjual diizinkan untuk menambahkan bahan tambahan ke dalam paket, Penjual mengakui bahwa Orderfaz tidak bertanggung jawab atas bahan tambahan tersebut.
- 5.3.11.5
Periode Pengiriman Penjual wajib mencantumkan dan menjelaskan periode pengiriman Produk atau waktu yang dibutuhkan untuk Order tiba pada alamat yang ditentukan oleh Pembeli pada Platform. Penjual akan melakukan semua upaya terbaik untuk mengirimkan Produk kepada Pembeli sesuai dengan jangka waktu pengiriman tertulis pada Platform. Dalam hal pada periode pengiriman diperkirakan terjadi keterlambatan, Penjual dengan ini melepaskan segala keluhan yang ditujukan kepada Orderfaz untuk segala kerusakan yang ditimbulkan dari keterlambatan tersebut.
- 5.3.11.6
Pencarian Penjualan Penjual dapat mencari informasi terkait transaksi dan pengiriman Produk pada Platform. Ada 7 (tujuh) jenis informasi yang dapat digunakan sebagai acuan bagi Penjual untuk mengetahui status transaksi dan pengiriman Produk: 1. “Menunggu Pembayaran” berarti Platform sedang menunggu Pembeli untuk melakukan pembayaran atas Order. 2. “Menunggu Konfirmasi” berarti bahwa Pembeli telah melakukan pembayaran terkait Order dan Penjual akan menentukan apakah akan menerima Order atau menolak Order dengan memberikan alasan penolakan pada Pembeli pada Platform. 3. “Pesanan Siap Diproses” berarti Penjual menerima dan sepakat atas Order dan akan menindaklanjuti Order tersebut. 4. “Sedang Dikirim” berarti Penjual telah memperbaharui informasi pada pengiriman Produk dan Pengirim sedang mengirimkan Produk ke alamat Pembeli. 5. “Sampai Tujuan” berarti Pembeli telah menerima Produk dan/atau Pengirim telah mengkonfirmasi bahwa Pembeli telah menerima Produk. 6. “Pesanan Dibatalkan” berarti Order telah ditolak oleh Penjual dan Order dibatalkan. 7. “Pesanan Selesai”, berarti Pembeli telah mengkonfirmasi “Konfirmasi Terima Barang” pada Platform dan Pengirim telah mengkonfirmasi Pembeli telah menerima Produk. Penjual harus menginformasikan terkait pengiriman alamat asal adalah tempat untuk gudang atau penyimpanan dan pengiriman Produk atau Order yang terletak sebagai lokasi administratif dan operasional Orderfaz.
- 5.3.11.7
Kegagalan Pengiriman Produk Apabila terdapat kegagalan dalam pengiriman Produk yang disebabkan oleh Transporter, termasuk namun tidak terbatas kepada kehilangan, kerusakan dan tidak terkirimnya Produk, Pembeli dan/atau Penjual berhak melaporkan ke Orderfaz dalam waktu 7 (tujuh) hari setelah pengiriman Produk dalam status “Sedang Dikirim” dan Pembeli belum menerima Produk sesuai dengan waktu yang ditetapkan dalam Platform untuk dilakukan investigasi. Untuk ketentuan klaim kondisi paket atau barang Pembeli diwajibkan mendokumentasikan kondisi paket atau barang perihal konfirmasi bahwa paket atau barang yang diterima dalam kondisi bermasalah. Batas waktu maksimum pengajuan klaim selambat-lambatnya 2 (dua) hari kalender terhitung sejak Kiriman diterima. Pengajuan klaim tidak akan diproses bila melebihi dari 2 (dua) hari kalender sejak Kiriman diterima. Apabila terbukti bahwa Produk hilang, rusak atau tidak terkirim dalam masa pengiriman oleh Transporter, Penjual berhak untuk membatalkan Order dan Orderfaz akan mengembalikan biaya produk ke Penjual melalui Platform senilai ketentuan asuransi dari Transporter yang terlibat. Atas kebijaksanaan Penjual, Penjual akan mengirimkan Produk baru atau melakukan pengembalian dana kepada pembeli dalam waktu 3 (tiga) hari.
- 5.3.11.8
Pengecekan Kualitas Atas konfirmasi Pembeli, Orderfaz dapat memberikan pengecekan kualitas atas Produk dan Orderfaz dapat memberikan biaya tambahan untuk layanan tersebut.
- 5.3.11.9
Pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual oleh Orderfaz Penjual dapat memberikan hak untuk Orderfaz untuk mengambil keuntungan dari penggunaan atas Kekayaan Intelektual dari Penjual atau terkait dengan pengunggahan Produk pada profil Penjual, korespondensi Produk yang dijual oleh Penjual melalui tujuan pemasaran atau promosi Produk atau informasi dari produk oleh Orderfaz pada Platform sesuai dengan kebijaksanaan Orderfaz meskipun tanpa kewajiban untuk melakukannya.
-
- 5.4.
Privasi Penjual setuju untuk mengizinkan Orderfaz untuk menggunakan seluruh data pribadi (termasuk namun tidak terbatas untuk nama, kontak telepon, email dan alamat) dan memberikan data pribadi tersebut kepada pihak ketiga dengan tujuan S&K ini. Penjual juga memberikan Orderfaz wewenang untuk menggabungkan, mengumpulkan, menyimpan dan memperbaharui data pribadi Penjual dalam bentuk apapun untuk jangka waktu yang telah dipersyaratkan oleh Orderfaz sehubungan dengan S&K ini. Setelah terdaftar sebagai Penjual, Anda akan menerima pemberitahuan dari Orderfaz tentang informasi yang berkaitan dengan promosi, Produk terbaru, penawaran khusus atau informasi lain yang berkaitan dengan Produk dan Platform melalui e-mail, telepon, pesan singkat (SMS) atau media komunikasi lainnya. Akan tetapi, untuk menghormati privasi Anda, Anda berhak untuk memilih untuk tidak menerima informasi tersebut dengan mengikuti instruksi unsubscribe informasi yang diberikan oleh Orderfaz pada informasi tersebut. Namun, keputusan untuk berhenti berlangganan yang disebutkan di atas tidak termasuk atau menutupi hak Orderfaz untuk mengirim informasi dan pengumuman mengenai teknis, transaksi, administrasi, keanggotaan dan kebijakan Orderfaz terbaru atau kondisi seperti pemeliharaan platform, ketentuan keanggotaan terbaru, penangguhan transaksi, verifikasi akun dan sebagainya ke media komunikasi di atas. Privasi Anda sangat penting untuk kami di Orderfaz. Untuk melindungi hak-hak anda, Orderfaz menjamin bahwa tidak ada penjualan, pengalihan, distribusi atau peminjaman data pribadi anda kepada pihak ketiga, tanpa adanya izin dari anda, kecuali dalam kasus berikut: a. Penting untuk mengungkapkan data Penjual kepada mitra atau pihak ketiga lainnya yang membantu Orderfaz dalam memberikan layanan di situs web dan memproses semua bentuk kegiatan Penjualan di situs web, termasuk proses transaksi, verifikasi pembayaran, pengiriman produk, dan lain sebagainya; b. Orderfaz dapat memberikan informasi yang relevan untuk mitra bisnis dengan persetujuan Penjual untuk menggunakan layanan mitra bisnis, termasuk aplikasi atau situs lain yang telah mengintegrasikan layanan API, atau layanan satu sama lain, atau mitra bisnis tempat Orderfaz telah berkolaborasi untuk memberikan promosi, kontes, atau jasa; c. Terdapat kebutuhan untuk komunikasi antara mitra bisnis Orderfaz (contohnya penyedia logistik, pembayaran, dan lain-lain) dalam hal Penjual penyelesaian masalah dan masalah lainnya; d. Orderfaz dapat memberikan informasi yang relevan kepada vendor, konsultan, mitra pemasaran, perusahaan riset, atau penyedia layanan yang serupa; e. Penjual menghubungi Orderfaz melalui media publik seperti blog, media sosial, dan fitur tertentu di situs web, komunikasi antara Penjual dan Orderfaz yang dapat dilihat oleh Publik; f. Orderfaz dapat membagikan informasi Penjual dengan anak perusahaan dan afiliasi Orderfaz untuk membantu memberikan pelayanan atau proses dan/atau untuk dan atas nama Orderfaz; g. Orderfaz dapat mengungkapkan data Penjual dalam upaya untuk memenuhi kewajiban hukum dan/atau permintaan yang sah dari pejabat penegak hukum.
- 5.5.
Promosi
- 5.5.1
Promosi Partisipasi Promosi melalui Platform dapat dilakukan dengan 3 (tiga) cara alternatif, yakni: a.Tanggung jawab Orderfaz b.Tanggung jawab Penjua Tanggung jawab antara Orderfaz dan Penjual Dalam setiap ketentuan promosi terbaru, Orderfaz dapat memberitahu kepada Penjual atau Penjual dapat menghubungi Orderfaz mengenai pertanyaan yang berkaitan dengan partisipasi dalam promosi yang ditentukan dengan kebijakan Orderfaz.
- 5.5.2
Periode Promosi dan Pelaksanaan Pelaksanaan dari periode promosi hanya ditentukan oleh Orderfaz dengan mengacu pada dan dalam hubungannya dengan ketentuan pemberitahuan mengenai informasi promosi terbaru.
- 5.5.3
Harga Promosi Harga promosi adalah harga khusus yang diberikan selama promosi, keduanya dicakup oleh Orderfaz dan/atau Penjual, dengan persyaratan sesuai dengan perjanjian. Dalam hal promosi ditanggung oleh Penjual, maka Penjual akan memberikan rincian dan informasi tentang promosi secara akurat dan lengkap, terkait dengan mekanisme promosi, harga jual dan ketersediaan barang stok yang akan dipromosikan.
- 5.6.
Pembayaran dan Pengiriman
- 5.6.1
Metode Pembayaran Pembeli dapat menentukan pilihan metode pembayaran untuk Order melalui Platform yang dilakukan dengan metode sebagai berikut: a. Transfer bank b.Payment Gateway; atau c. COD
- 5.6.2
Kewajiban Menggunakan Rupiah Seluruh pembelian dan penjualan Produk dan pembayaran produk dan kegiatan lainnya melalui Platform adalah kewajiban dan hanya dapat dilakukan dengan menggunakan Rupiah.
- 5.6.3
Kebijakan Pengembalian Pembeli dapat meminta penukaran Produk atau pengembalian uang atas Produk ke Penjual disertai dengan alasan serta bukti terkait dengan permohonannya apabila: a. Produk tidak sesuai dengan informasi dan deskripsi yang terdapat di Platform; atau b. Produk merupakan Produk Cacat. Atas permintaan Pembeli tersebut, Pembeli akan mengirimkan kembali Produk ke Penjual melalui Transporter untuk dilakukan pengecekan terlebih dahulu oleh Penjual apakah Produk tersebut termasuk memenuhi ketentuan poin (i) atau (ii) atau tidak. Pihak yang menanggung biaya pengiriman Produk akan bergantung pada terbukti atau tidaknya pemenuhan ketentuan point (i) atau (ii) di atas. Apabila diketahui bahwa Produk tersebut terbukti memenuhi ketentuan poin (i) atau (ii), Penjual wajib mempersiapkan Produk baru sesuai dengan Order dan mengirimkan Produk baru tersebut ke Pembeli. Biaya pengiriman untuk pengembalian Produk ke Penjual dan pengiriman Produk baru kepada Pembeli akan ditanggung oleh Penjual dan akan dipotong dari Pendapatan Kotor Penjual. Apabila Penjual menolak permintaan penukaran Produk, maka Penjual akan melakukan pengembalian uang dalam waktu 3 (tiga) Hari Kerja kepada Pembeli dan berhak untuk menerapkan penalti kepada Penjual dengan bentuk sesuai kebijakan Orderfaz. Apabila diketahui bahwa Produk tersebut tidak terbukti memenuhi ketentuan poin (i) atau (ii) di atas, Penjual berhak untuk menolak permintaan penukaran Produk dari Pembeli. Dalam hal ini, biaya pengiriman kembali Produk ke Penjual akan ditanggung oleh Pembeli, dan Penjual akan melakukan pengembalian uang dalam waktu 3 (tiga) Hari Kerja kepada Pembeli, setelah dikurangi biaya pengiriman kembali ke Penjual.
- 5.7.
Pembayaran Kepada Penjual Orderfaz akan menyediakan akses yaitu Pusat Penjualan kepada Penjual untuk Platform dan Orderfaz mempunyai hak kepada masing-masing Pusat Penjualan Penjual untuk mengambil informasi relevan untuk mendapatkan Pendapatan Kotor. Berikut adalah prosedur dari pembayaran kepada Penjual yang dilakukan oleh Orderfaz: a. Penjual dapat meminta pembayaran atas Pendapatan Kotor kepada Orderfaz kapan saja dengan menekan tombol “Tarik Sekarang” atau “Withdraw” pada Platform. b. Setelah Penjual menekan tombol “Tarik Sekarang” atau “Withdraw” pada Platform, Orderfaz akan melakukan pembayaran Pendapatan Kotor dalam waktu maksimal 1 (satu) Hari Kerja kepada Penjual. Penjual harus bertanggung jawab untuk pembayaran seluruh penjualan, penggunaan, cukai, dan pajak tambahan, bisnis, dan pajak lainnya yang dapat yang dapat dikenakan dengan dasar keuntungan, pendapatan, laba bersih atau modal dan pajak yang dikenakan sebagai penggantinya, dan semua tugas, biaya, atau berbagai penilaian lainnya yang dikenakan oleh otoritas pemerintah atau yurisdiksi mana pun yang berlaku sehubungan dengan kinerja berdasarkan S&K ini. Penjual harus membebaskan, melindungi, dan mengganti rugi Orderfaz termasuk namun tidak terbatas kepada pemegang saham, direktur, komisaris, karyawan dan afiliasinya yang tidak berbahaya dan daripadanya terhadap segala denda, penalty, biaya (termasuk biaya pengacara dan biaya pengadilan), kerugian, kerusakan, kewajiban (baik kriminal atau sipil), yang timbul dari, diduga muncul dari, atau dengan cara apapun yang terkait dengan kegagalan Penjual untuk mematuhi ketentuan dalam S&K ini.
- 5.8.
Pertanyaan dan Keluhan Setiap pertanyaan dan keluhan yang berkaitan dengan produk dan platform harus diberitahu kepada layanan pelanggan Orderfaz melalui email korespondensi support@orderfaz.com atau customer service call center. Namun untuk informasi, pernyataan, pertanyaan dan keluhan atau hal lain mengenai garansi produk, oleh karena itu, korespondensi dan komunikasi yang wajib ditujukan kepada Penjual, nomor atau alamat e-mail yang tercantum pada “profil vendor” pada platform.
- 5.9.
Pembatalan Transaksi Penjual dapat membatalkan transaksi hanya jika stok Produk tidak tersedia.
6. Pernyataan dan Jaminan
ORDERFAZ, PLATFORM, LAYANAN, PRODUK DAN SELURUH KONTEN, BAGIAN DAN INFORMASI YANG TERSEDIA ADA DI DISEDIAKAN "SEBAGAIMANA ADANYA" DAN "SEBAGAIMANA TERSEDIA" TANPA PERNYATAAN ATAU JAMINAN DARI ORDERFAZ, BAIK TERSURAT MAUPUN TERSIRAT, DAN PENJUAL SETUJU UNTUK MENGGUNAKAN SITUS WEB INI DENGAN KESEDIAAN UNTUK MENANGGUNG SELURUH RISIKO, KONSEKUENSIAL, ATAU KONSEKUENSIAL KERUSAKAN DARIPADANYA.
TANGGUNG JAWAB ORDERFAZ KEPADA ANDA ADALAH TERBATAS HANYA SEBAGAI PENYEDIA DARI PLATFORM DAN TIDAK AKAN BERTANGGUNG JAWAB ATAS KUALITAS DARI PRODUK, INFORMASI PRODUK DAN SELURUH INFORMASI YANG RELEVAN YANG DIBERIKAN OLEH PENJUAL DAN/ATAU PEMBELI. DALAM HAL TERDAPAT SENGKETA MENGENAI HAL INI, ANDA SETUJU UNTUK MENGGANTI RUGI ORDERFAZ DAN MENYELESAIKAN SENGKETA TERSEBUT BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
ORDERFAZ TIDAK DAN TIDAK AKAN MEMBUAT ATAU MEMBERIKAN PERNYATAAN, ATAU JAMINAN APAPUN, KEPADA PIHAK MANA PUN, BAIK LANGSUNG ATAU TIDAK LANGSUNG, TERSURAT MAUPUN TERSIRAT, LISAN ATAU TERTULIS, DI MASA KINI DAN KE DEPAN, MENGENAI, TERMASUK NAMUN TIDAK TERBATAS PADA, KETEPATAN WAKTU, AKURASI, KESESUAIAN , KELENGKAPAN, LEGALITAS, KEAMANAN DARI ATAU SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI PENJUALAN DAN PEMBELIAN, PLATFORM, LAYANAN, AKSES DAN PENGGUNAANNYA, KEANGGOTAAN, PRODUK DAN LAIN-LAIN YANG TERKAIT KONTEN, SUKU CADANG, TEKNIS DAN INFORMASI YANG TERSEDIA DI DALAMNYA ATAU PENGGUNAAN TERKAIT MATERI, SUMBER DAYA, APLIKASI, PERANGKAT LUNAK, SISTEM DAN PERALATAN ATAU MEDIA TERKAIT.
7. Identifikasi
DALAM SITUASI APAPUN DAN PIHAK TERKAIT DENGAN ORDERFAZ TIDAK BERTANGGUNG JAWAB DALAM CARA APAPUN BAIK LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG ATAS SETIAP KERUGIAN YANG DISEBABKAN OLEH:
A. PENJUAL MELAKUKAN PELANGGARAN ATAU KETIDAKPATUHAN PADA S&K DAN KETENTUAN LAINNY
B. KESALAHAN YANG DISEBABKAN PENJUAL ATAU PEMBELI ATAU SEBAGAI AKIBAT DARI ATAU DALAM KAITANNYA DENGAN KOMUNIKASI, KORESPONDENSI, KOMITMEN ATAU JAMINAN PRODUK SERTA PERJANJIAN JUAL BELI;
C. SENGKETA, KLAIM, TINDAKAN, KEPAILITAN, KETERLAMBATAN KEWAJIBAN HUTANG, INVESTIGASI, KEJAHATAN, ATAU PELANGGARAN HUKUM, KEKAYAAN INTELEKTUAL ATAU PERATURAN LAINNYA DAN KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG TERJADI, DIEKSEKUSI ATAU MELIBATKAN PENJUAL ATAU PEMBELI;
D. TRANSAKSI PENJUALAN PRODUK ANTARA PENJUAL DAN PEMBELI ATAU PENJUALAN PRODUK LEBIH LANJUT KEPADA PIHAK LAIN, PENGGUNAAN ATAU PENGALIHAN ATAU JAMINAN PRODUK, KEANGGOTAAN, KERAHASIAAN, KEKAYAAN INTELEKTUAL, PENYALAHGUNAAN, PENGGUNAAN DAN AKSES KE PLATFORM, LAYANAN, KONTEN, TERMASUK BAGIAN DAN INFORMASI YANG TERSEDIA DI DALAMNYA ATAU TERKAIT DENGAN AKUN, KATA SANDI, PRIVASI, KERAHASIAAN PENJUAL ATAU PEMBELI BERIKUT KEGAGALAN DAN KESALAHAN DALAM PEMANFAATAN DAN AKSES OLEH PENJUAL ATAU PEMBELI.
PENJUAL HARUS BERTANGGUNG JAWAB, MEMBELA, TIDAK MERUGIKAN, SERTA MEMBERIKAN KOMPENSASI KEPADA ORDERFAZ TERMASUK PIHAK YANG TERKAIT ORDERFAZ UNTUK SELURUH KERUGIAN BAIK LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG YANG DIDERITA OLEH ORDERFAZ KARENA ATAU DALAM KAITANNYA DENGAN EMPAT HAL DI ATAS DAN MASALAH TERKAIT KARENA KESALAHAN, KELALAIAN ATAU HAL LAIN DARI PENJUAL ATAU PEMBELI DAN/ATAU PEJABAT, DIREKSI, KOMISARIS, KARYAWAN, SUBKONTRAKTOR, PEMASOK, AGEN, DAN PERWAKILAN DARI OTORITAS.
8. Anti-Penyuapan, Korupsi dan Pencucian Uang
- 8.1.
Penjual setuju bahwa dalam waktu kapanpun sehubungan dengan pembelian dan penjualan produk dan melalui Platform serta penggunaan Platform dan Layanan, Penjual akan selalu mematuhi dan melaksanakan tindakan yang sesuai atau diperlukan untuk memastikan bahwa Penjual akan selalu mengikuti aturan dan Peraturan mengenai anti-korupsi dan penyuapan di Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada, Undang – Undang Nomor 31 tahun 1999 dan Perubahannya dalam Undang – Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang setelah perubahan atau kondisi baru yang terkait dengannya dari waktu ke waktu.
- 8.2.
Untuk dan sehubungan dengan pembelian dan penjualan Produk atau proses negosiasi, pelaksanaan dan hal lain yang terkait dengan itu antara penjual dan pembeli, oleh karena itu, Penjual harus melakukan upaya yang wajar untuk memastikan bahwa setiap petugas, direktur, wali, pemegang saham, kekuasaan dan perwakilannya tidak akan, menawarkan, berjanji, memberikan, membayar (baik secara langsung maupun tidak langsung atau melalui pihak ketiga) atau keuntungan keuangan, bisnis, atau kenyamanan/keuntungan dalam bentuk lain: a. Kepada siapa pun yang bermaksud membujuk, memberikan atau memengaruhi orang tertentu secara tidak semestinya, melaksanakan suatu fungsi atau kegiatan yang hendaknya dilakukan dengan itikad baik, tidak memihak, atau dari seseorang yang dipercayakan; dan b. (Tanpa membatasi apa yang telah disebutkan sebelumnya) kepada pejabat publik (pejabat negara) baik dengan maksud untuk mempengaruhi pejabat publik dalam kinerja atau fungsi sebagai pejabat publik (yang mencakup setiap komisi atau kelalaian untuk melakukan fungsi bahkan jika itu terletak di luar otoritas formal) atau untuk memperoleh atau mempertahankan keuntungan keuangan atau kenyamanan/keuntungan dalam bentuk lain dalam menjalankan bisnis.
- 8.3.
Penjual tidak akan melibatkan, dan harus melakukan upaya untuk mencegah keterlibatan atau partisipasi Orderfaz, baik secara langsung atau tidak langsung dan dengan cara apapun, pada setiap proses, penyelidikan, inspeksi, investigasi, Litigasi atau pelanggaran terkait atau tindakan pidana suap, korupsi atau pencucian uang dilakukan atau melibatkan pejabat, direktur, wali, pemegang saham, kekuasaan, dan perwakilan.
9. Hak Atas Kekayaan Intelektual
Semua isi, konten, materi, data, deskripsi, gambar maupun informasi yang ditampilkan pada Platform maupun yang ditempatkan atau terdapat dalam Platform termasuk tetapi tidak terbatas pada teks, grafik, logo, tombol ikon, gambar, klip audio, digital download, judul kampanye dan/atau kompilasi data Kami, dan iklan (namun tidak termasuk Informasi Produk maupun merek, logo, gambar, simbol dan/atau bentuk visual lainnya yang terkait dengan Produk) sepenuhnya merupakan milik Kami atau Kami telah memperoleh hak dari pemegang hak atau pemegang lisensinya yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Anda tidak diizinkan untuk mempublikasikan, memanipulasi, mendistribusikan, menggandakan, menyebarluaskan dan/atau mereproduksi dengan cara maupun dalam bentuk atau format apapun, satu atau lebih isi, konten, materi, data, deskripsi, gambar maupun informasi yang ditampilkan pada Platform (termasuk Informasi Produk) maupun salinannya untuk keperluan apapun termasuk tetapi tidak terbatas untuk keperluan bisnis Anda maupun dalam rangka kerjasama dengan pihak manapun.
Setiap grafis, logo, judul halaman, tombol ikon, teks, maupun nama layanan yang termasuk dalam atau tersedia dalam adalah merek dagang milik Kami atau pemegang lisensi, dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta yang berlaku di Indonesia dan berlaku di yurisdiksi lain. Merek dagang Orderfaz tidak dapat dengan cara apapun dan dalam kondisi apapun digunakan dalam kaitannya dengan produk tidak tersedia pada Platform, termasuk dengan cara apapun yang atau mungkin dapat menyebabkan kebingungan di kalangan publik maupun Pelanggan atau dengan cara yang merendahkan atau mendiskreditkan Kami atau Platform. Semua merek dagang atau hak atas kekayaan intelektual lainnya yang tidak dimiliki oleh Kami yang muncul di Platform adalah milik masing-masing pemiliknya.
Anda tidak boleh menggunakan bagian manapun dari Platform Kami maupun sebagian atau seluruh isi, konten, materi, data, deskripsi, gambar maupun informasi yang ditampilkan pada Platform maupun yang ditempatkan atau terdapat dalam Platform Kami untuk tujuan apapun termasuk namun tidak terbatas untuk tujuan komersial tanpa memperoleh lisensi langsung dan resmi serta secara tertulis terlebih dahulu dari Kami atau pemegang lisensi yang bersangkutan. Dalam hal Kami mengetahui adanya pelanggaran hak atas kekayaan intelektual, Kami dapat mengambil tindakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jika Anda mencetak, menyalin, atau mengunduh bagian manapun dari Platform Kami namun melanggar satu atau lebih S&K ini, hak Anda untuk menggunakan Platform akan segera dihentikan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan tanpa diperlukan izin dari Anda dan Anda wajib untuk, sesuai keputusan atau kebijakan Kami, mengembalikan atau memusnahkan setiap salinan isi, konten, materi, data, deskripsi, gambar, maupun informasi yang ditampilkan pada Platform maupun yang ditempatkan atau terdapat dalam Platform Kami yang telah Anda buat atau Anda akses atau Anda miliki. Anda dilarang dengan cara apapun memodifikasi, menerjemahkan, menguraikan, membongkar, atau membuat karya turunan berdasarkan perangkat lunak atau dokumentasi yang menyertainya disediakan oleh Kami maupun oleh pemegang lisensi yang bersangkutan.
10. Link
- 10.1.
Anda dilarang untuk membangun link sedemikian rupa untuk menunjukkan bentuk asosiasi, persetujuan atau dukungan dari Kami tanpa persetujuan Kami.
- 10.2.
Anda tidak diperkenankan untuk membuat link dari setiap bagian di Platform yang tidak dimiliki oleh Anda.
- 10.3.
Platform dapat memuat atau menyediakan tautan ke situs pihak ketiga yang terpisah dari Platform yang bukan merupakan bagian dari Orderfaz dan mereka tidak berada dalam kendali Orderfaz, oleh karena itu Anda memahami dan menyetujui bahwa Orderfaz dapat mengungkapkan data Anda kepada pihak ketiga dan akan ada komunikasi antara Orderfaz dan pihak ketiga terkait masalah ini. Anda dengan ini membebaskan dan mengganti rugi Orderfaz dari kerugian dan kerusakan yang terkait dengan masalah ini. Selanjutnya, Anda setuju bahwa Orderfaz tidak akan bertanggung jawab dan tidak memberikan pernyataan atau jaminan legalitas, keamanan, akurasi, transaksi, masalah teknis, operasional, komersial atau administrasi dan kebenaran atas atau terkait dengan semua konten, data, materi, informasi, aktivitas, layanan, konsekuensi, dan risiko apapun di situs pihak ketiga, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda.
11. Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa
S&K ini diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia. Orderfaz, Penjual dan/atau Pembeli sepakat untuk berusaha dengan itikad baik untuk menyelesaikan sengketa, konflik atau klaim apapun yang timbul dari atau sehubungan dengan S&K segera melalui musyawarah pendapat dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal di mana satu pihak menerima pemberitahuan tertulis mengenai sengketa, konflik, atau klaim. Jika, dalam waktu 30 (tiga puluh) hari perselisihan, konflik atau klaim yang bersangkutan tidak dapat diselesaikan secara damai oleh Orderfaz, Penjual dan/atau Pembeli, Orderfaz, Penjual dan/atau Pembeli setuju untuk menyelesaikan sengketa, konflik atau klaim di pengadilan di Indonesia
12. Ketentuan Lainnya
Jika ada ketentuan dari S&K ini dilarang atau tidak dapat diberlakukan dalam yurisdiksi tertentu, larangan atau ketidakberlakuan tidak akan membatalkan ketentuan yang tersisa atau mempengaruhi validitas atau keberlakuan dari ketentuan yang disebutkan di atas dalam kaitannya dengan pihak lain atau yurisdiksi lainnya. Setiap pengecualian atau pengecualian dari setiap ketentuan atau penyimpangan dari S&K dan/atau ketentuan lain, atau pengaturan atau ketentuan khusus yang berbeda dari S&K dan/atau ketentuan khusus lainnya kepada Penjual, itu akan disepakati oleh Orderfaz dan Penjual dalam tambahan tertulis atau amandemen secara khusus diterapkan dan mengikat untuk kedua Penjual atau pembeli dan itu adalah bagian integral dan tidak terpisahkan dari S&K ini.
S&K ini diperbaharui terakhir pada 10 Maret 2023